Tangani 600 Obyek, Inspektorat Polman Butuh Tambahan Tenaga

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV// Polman Sulbar – Tangani 600 Obyek, Inspektorat Polman Butuh Tambahan Tenaga, Sekretaris Inspektorat Polewali Mandar, H.Arifin Yambas menyatakan, dengan menangani sebanyak 600 obyek sasaran pengawasan dan pemeriksaan di 144 desa dan 32 kelurahan serta 400 lebih sekolah di 16 kecamatan dalam Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.

banner

Sementara tenaga Auditor dimiliki Inspektorat Polewali Mandar hingga sekarang tidak cukup 50 orang plus 8 orang tambah yang baru saja lulus sebagai ASN formasi 2022.

Menurut Arifin Yambas, salah satu tugas pokok Inspektorat adalah melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, pemantauan, asistensi dan pengawasan lainnya yang diberikan Bupati terkait tugas dan fungsinya, sehingga dibutuhkan tenaga Auditor yang memiliki kompetensi dan sumber daya manusia yang profesional.

BACA JUGA  

“Dibayangkan, 144 desa dan 32 kelurahan dan 400 lebih sekolah dalam jajaran dinas Dikbud Polewali Mandar( Polman), yang tersebar di 16 kecamatan dalam Kabupaten Polewali Mandar, dan butuh tenaga auditor agar bisa bekerja maksimal”, ungkap Arifin Yambas, Selasa (5/7-2022).

Selain itu, lanjut Arifin Yambas, inspektorat juga minim sumber daya manusia (SDM), baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga kedepan perlunya penambahan tenaga Auditor yang memiliki skill dan kompetensi dibidang Auditor.

Menurut Arifin Yambas, sebenarnya berbicara masalah tenaga kerja dimiliki Inspektorat Polewali Mandar dengan kegiatan dilakukan sesuai tugas dan fungsinya, sangat tidak sebanding dengan obyek yang dimonitoring, yakni sebanyak 600 obyek, sementara tenaga dimiliki sekarang tidak sampai 50 orang dan penerimaan ASN formasi 2022, Inspektorat hanya menerima jatah 8 orang, sehingga kegiatan dilakukan selama ini tidak bisa maksimal.

BACA JUGA  

https://xposetv.live/upacara-hari-bhayangkara-ke-76-di-lapangan-mapolda-jatim-terpusat-secara-virtual-dari-akpol-dengan-inspektur-upacara-presiden-joko-widodo/

Selain itu, lanjut Arifin Yambas, Inspektorat juga minim sumber daya manusia (SDM), baik secara kualitas maupun kuantitas, sehingga kedepan perlunya penambahan tenaga auditor dengan melihat kondisi wilayah cukup menantang medannya khususnya di daerah pegunungan dan jarak tempuh dari ibukota Kabupaten cukup jauh dan membutuhkan tenaga ekstra.

Menjawab pertanyaan XPOSE TV tentang adanya beberapa sekolah dasar ( SD) hingga sekarang belum mencairkan dana Bos karena masih menunggu rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat. Mantan Kabid Sarana dan Prasarana dinas Dikbud Polewali Mandar menjelaskan, walaupun pihak sekolah dipanggil ke Inspektorat itu hanya untuk menyelesaikan hasil temuan Tim auditor Inspektorat Polewali Mandar setelah dilakukan audit dan review.

BACA JUGA  

 

Dan jika pihak sekolah segera menyelesaikan seperti item pembelanjaan dana Bos berupa barang dan harus dilengkapi bukti berita acara penyerahan, pihak Inspektorat menyelesaikan, sebab waktu hanya satu bulan, tetapi pihak sekolah tampaknya sering berulah, bahkan kurang serius respon, yang harusnya tidak dilakukan, dan ketika ada temuan Tim Auditor, agar segera dipenuhi tanpa mengulur waktu.

” Pihak Inspektorat tidak akan memberi rekomendasi bebas temuan bagi sekolah, tidak menyelesaikan dan dan buktikan dengan berita acara”, tegas Arifin Yambas.

BACA JUGA  

 

Ketika ditanya terkait dengan pihak sekolah merubah RAKS dan menyusuaikan adanya kegiatan mendadak dilakukan dinas Dikbud festival budaya ” Saeyyang Pattuqduq” atau kuda menari.Arifin Yambas lebih jauh mengatakan, seharusnya kalau belanja menggunakan dana Bos, dan harus menyesuaikan perencanaan.

Misalnya, kalau ada tiba-tiba kegiatan membutuhkan pembelanjaan dana Bos, harus menyesuaikan dan perencanaan itu harus diubah sepanjang sesuai Peraturan dan Perundang-Undangan berlaku.

BACA JUGA  

” Kita di Inspektorat tetap mengacu pada Peraturan dan Perundang – Undangan, jadi persoalan perubahan itu kalau ada sesuatu memang wajib juga dilaksanakan di sekolah karena memang kepentingan sekolah, tetapi sebelumnya harus dibahas sesuai direncanakan, kata Arifin Yambas.
( A N D I R A)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *