Tanamkan Nilai Hukum dan Karakter Sejak Dini Melalui Inovasi Wisata Edukasi

  • Whatsapp

Loading

Foto – Tanamkan Nilai Hukum dan Karakter Sejak Dini Melalui Inovasi Wisata Edukasi

banner

 

 

Lamongan,Xposetv.live – Inovasi wisata edukasi yang dicetuskan oleh Pengadilan Negeri Lamongan perkuat penanaman nilai hukum dan karakter sejak dini.

 

Dituturkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Ali Sobirin, inovasi Wisata edukasi menjadi salah satu program Pengadilan Negeri Lamongan untuk mendukung program prioritas Pemkab Lamongan “Lamongan Generasi Emas”.

 

Menurutnya karakter generasi bangsa adalah harus terus dibekali, karena menjadi salah satu kontribusi pembangunan utuh di Kabupaten Lamongan. Pembangunan fisik dan non fisik masih menjadi komitmen Kabupaten Lamongan.

 

Selain memperkenalkan proses hukum mulai dari layanan, tugas pokok, fungsi Pengadilan Negeri Lamongan, wisata edukasi juga dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada anak-anak agar menghindari tindakan yang melanggar hukum.

 

“Hari ini ada wisata edukasi yang kami gelar bersama 62 siswa (Kelas V dan VI) dari SD Negeri Kepatihan. Tujuannya adalah memperkenalkan proses hukum mulai layanan, tugas pokok, fungsi, juga menyerukan anak agar terus berakhlak mulia sehingga terhindar dari pelanggaran hukum,” tutur Ali Sobirin saat memberikan arahan pada wisata edukasi bersama SD Negeri Kepatihan, Jumat (3/10) di Kantor Pengadilan Negeri Lamongan.

 

Tidak hanya untuk siswa SD, wisata edukasi juga dilaksanakan untuk siswa PAUD, TK, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK.

 

Menyambut kegiatan wisata edukasi, Kepala Sekolah SD Negeri Kepatihan Nasrullah memberikan dukungan penuh. Adanya wisata edukasi bisa mendukung kokulikuler siswa. Sehingga memperdalam pemahaman materi yang sudah dilakukan pada intrakurikuler saat di bangku sekolah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *