“Kita berencana membentuk Satgas Keamanan untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat,” ucap nya kepada wartawan, Senin (26/06).
“Operasional Satgas tersebut akan didanai melalui anggaran operasional kepala desa. Tujuan dari pembentukan Satgas ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga, terutama bagi mereka yang bekerja pada malam hari,” sambung dia.
Satgas Keamanan terdiri dari berbagai elemen, seperti babinsa, bhabinkamtibmas, ketua RT-RW, Karang Taruna, Pokdarkamtibmas, dan elemen masyarakat lainnya.
Mereka akan menjaga titik-titik rawan di jam-jam yang sering terjadi kejadian begal, seperti pukul 4 pagi, jam 10 malam ke atas, dan pagi hari.
Penting untuk dicatat bahwa anggota Satgas tidak akan mengenakan seragam khusus, tetapi akan menggunakan pakaian biasa agar dapat melakukan pengawasan dengan lebih efektif.
Dengan kehadiran Satgas Keamanan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah Desa Burangkeng dapat menjadi lebih aman dan bebas dari tindak begal.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan melindungi warganya dari ancaman kejahatan.
IY