Survie Pilgub NTB: Bang Zul dan Abah Uhel Unggul di Tiga Lembaga Survei

  • Whatsapp
Survie Pilgub NTB
Survie Pilgub NTB: Bang Zul dan Abah Uhel Unggul di Tiga Lembaga Survei

XPOSE TV//Mataram, NTBSurvie terbaru Pilgub NTB dari tiga lembaga survei menetapkan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah dan H. Moh. Suhaili FT, berhasil menempati posisi teratas dalam survei terbaru yang dilakukan oleh tiga lembaga survei terkemuka. Selasa (6/8/2024).

Menurut hasil yang dirilis, pasangan yang akrab disapa Bang Zul dan Abah Uhel ini unggul di Polmark Research Center, Indo Survey dan Strategy, serta Olat Maras Institute.

Bacaan Lainnya

Berikut hasil survie tiga lembaga tersebut:

1. Polmark Research Center (PRC) 

Survei yang dilaksanakan pada 14-27 Juli 2024 ini melibatkan 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling. Dengan margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, hasil survei menunjukkan pasangan Bang Zul – Abah Uhel unggul dengan 32,3 persen. Di posisi berikutnya ada Iqbal – Indah dengan 26,5 persen, Rohmi – Firin 20,6 persen, Gita – Sukiman 4,5 persen, Rahasia 6,5 persen, dan Tidak Tahu/Tidak Menjawab sebesar 9,1 persen.

2. Indo Survey dan Strategy (ISS)

Survei ini dilakukan pada 20-25 Juli 2024 dengan metode random sampling dan melibatkan 880 responden dari seluruh NTB. Dengan margin of error ±3,37 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen, pasangan Bang Zul – Abah Uhel kembali unggul dengan 29,7 persen. Posisi selanjutnya ditempati oleh Rohmi – Firin dengan 19,9 persen, Gita – Sukiman 16,3 persen, Iqbal – Indah 12,2 persen, dan Tidak Tahu/Tidak Menjawab mencapai 21,9 persen.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *