Sumbawa Mantapkan Arah Pembangunan 2025, Dandim dan Pemda Bahas Program Prioritas di Rakor Infrastruktur

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB — Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Launching Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan yang Berkelanjutan” dan berlangsung di Aula Madelaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa. Senin (1/12/2025).

banner

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Mentri Perumaahan dan Pemukiman Bapak H. Fahri Hamzah, S.E., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta instansi terkait lainnya sebagai upaya memperkuat sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumbawa. Berbagai program strategis dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, sarana publik, hingga penguatan tata kelola wilayah untuk menjawab tantangan pembangunan di tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1607/Sumbawa menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodim 1607/Sumbawa, siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Peluncuran Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Program ini diharapkan mampu mengurangi risiko pencemaran, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sanitasi yang baik dan teratur.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinkronisasi program dan mempercepat akselerasi pembangunan, sehingga Kabupaten Sumbawa semakin siap menghadapi dinamika dan kebutuhan pembangunan di tahun 2025 dan seterusnya. (Pendim Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *