Sumbang Puluhan Sak Semen Untuk Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring Oleh Kapolres Loteng

  • Whatsapp
Sumbang Puluhan
Sumbang Puluhan Sak Semen Untuk Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring Oleh Kapolres Loteng

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Sumbang puluhan atau sebanyak 53 sak semen untuk pembangunan renovasi Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring Kelurahan Juring Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Rabu (3/7).

Sumbang puluhan sak semen tersebut diberikan langsung Kapolres Lombok Tengah melalui Kasi Humas kepada pengurus Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring.

Bacaan Lainnya

Sumbang Puluhan

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan bahwa sumbangan tersebut diberikan Kapolres Lombok Tengah untuk merespons kebutuhan masyarakat.

“Terutama juga untuk membantu fasilitas para santri dan santriwati yang menempuh pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring,” kata Brata.

Brata berharap bantuan tersebut dapat menjadi kontribusi positif Polri khususnya Polres Lombok Tengah dalam memajukan pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Juring.

“Dengan memberikan bantuan ini, kami berharap dapat ikut serta dalam memperkuat hubungan harmonis antara Kepolisian dan masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan anak bangsa,” kata Brata.

Sementara itu pengurus Yayasan Nurul Hidayah saudara Andrian Ansyori terimakasih adan apresiasi atas sumbangan yang diberikan oleh Kapolres Lombok Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Lombok Tengah yang telah memberikan bantuan berupa 53 sak semen kepada yayasan pondok pesantren Nurul Hidayah juring saat ini sedang tahap renovasi, semoga bantuan dari bapak Kapolres menjadi amal jariyah dan diberikan balasan yang berlipat ganda Dunia Akhirat oleh Allah,”ucapnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.