Sebagai komitmen, lanjut Akmal Malik, tidak hanya persoalan Reforma Agraria tetapi juga mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2022.
” saya telah menyerahkan seluruh jiwa raga untuk Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari NKRI”, ujar Akmal Malik.
Hadir Provinsi sebagai penyanggah IKN diantaranya, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara termasuk Kakanwil BPN yang menjadi penyanggah IKN.
( A N D I R A)