XposeTV//, Jakarta – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto menilai subsidi BBM perlu dievaluasi, Dia mengatakan hal itu bisa mengurangi beban fiskal.
Baca Juga : Sidang Terbuka Study Program Doktor Melalui Tatap Muka
Teguh menilai dampak inflasi sudah cukup memberatkan masyarakat meski BBM belum naik, hal itu terlihat dari kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran.
Dampak Pengurangan Subsidi BBM
Selain itu kata Teguhk, dampak inflasi sudah cukup memberatkan masyarakat meski BBM belum naik.
“Artinya, dari sisi perlindungan sosial atau bantalan sosial, walaupun belum ada evaluasi harga BBM, harga kebutuhan pokok sudah naik,” ujarnya.
Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart berbuntut panjang, Polsek Cisauk turun tangan
Baca juga : Pawai Karnaval Murid TK/Paud dan RA Dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77
Teguh mengatakan pemerintah harus dapat mengatasi dengan cara menyiapkan skema perlindungan sosial.
Dia berkata skema perlindungan sosial nantinya akan menjaga daya beli karena sebagian besar ekonomi Indonesia bergantung kepada konsumsi masyarakat, sekaligus untuk menjaga momentum positif pemulihan ekonomi Indonesia.

Langkah Alternatif
“Untuk menanggulangi dampak negatif maka pemerintah harus menyiapkan skema perlindungan sosial atau kompensasi kepada kelompok miskin dan rentan untuk pangan dan energi,” ujar Teguh.
Alternatif Pemerintah adalah menyediakan mekanisme khusus untuk warga masyarakat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Kapolsek Sepauk Dampingi Wakil Bupati Serahkan Bantuan Ke Warga Yang Mengalami Musibah Kebakaran
Baca Juga : Sidang Terbuka Study Program Doktor Melalui Tatap Muka
Upaya tersebut akan memudahkan Pemerintah dan membantu penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan jangkauan.
“Saya dari dulu mendorong ada mekanisme, misalnya on demand application untuk bantuan sosial. Dari situ ada verifikasi,” ujar Teguh.
Teguh menilai skema perlindungan sosial belum cukup mumpuni saat ini.
Sumber: voi.id
Editor/red: krisna
Upaya tersebut akan memudahkan Pemerintah dan membantu penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan jangkauan.





































