Suasana Haru Selimuti Dinas PMD Kab Lamonga Ternyata ini penyebabnya

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – Suasana Haru Selimuti Dinas PMD Kab Lamonga Ternyata ini penyebabnya gays yakni pada saat  Khusnul Yaqin, S.Si pimpin apel pagi di halaman Kantor Dinas PMD Lamongan. Rabu (11/05/2022).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Apel ini pun dijadikannya untuk pamit sebagai Kadis PMD Lamongan setelah kemarin mendapat pelantikan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, dan selanjutnya Kepala Dinas PMD akan di pegang oleh M. Zamroni S.sos MM yang sebelumnya jadi kepala dinas Perindustrian dan perdagangan.

Apel yang dihadiri seluruh jajaran keluarga besar Dinas PMD Kabupaten Lamongan ini tak seperti biasa, apel harian ini tersirat perasaan mendalam bagi seluruh keluarga besar Dinas PMD Lamongan.

BACA JUGA  

Khusnul Yaqin, S.Si mengabdikan diri sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakatdan Desa Kabupaten Lamongan kurang lebih selama 5 Tahun .

Tak terasa air mata segenap peserta apel pun menetes saat beliau memimpin apel terakhirnya tersebut.

BACA JUGA 

Dengan dipromosikanya jabatan baru ini,  Khusnul Yaqin pun telah menyandang pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

“Terima kasih kepada seluruh jajaran keluarga besar Dinas PMD Lamongan, mulai dari staf, Kabid-kabid dan kasi-kasi yang sudah membantu dalam melaksakan program-program kerja Dinas PMD ini,” tutur Khusnul Yaqin.

” Sholat berjamaah, Khotmil Qur’an tetap dipertahankan dan ditingkatkan jamaah nya, kegiatan-kegiatan olahraga seperti Pingpong, Bilyard jangan sampai hilang untuk sarana refreshing dari kegiatan kantor sehari-hari “, Pungkasnya.

BACA JUGA  

Sesuai Apel Pagi seluruh keluarga besar Dinas PMD Lamongan mengadakan Makan bersama dan berdoa bersama untuk kesuksesan Dinas PMD Lamongan kedepannya. Aamiin.

BACA JUGA 

Suasana Haru Selimuti Dinas PMD Kab Lamonga Ternyata ini penyebabnya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *