XPOSE TV// Batam, Kepri – Suara Hati Zonasi dan Administrasi, dalam sorotan tajam terhadap kebijakan pendidikan nasional, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Provinsi Kepulauan Riau, Leo Lazara, menyerukan refleksi kritis terhadap pelaksanaan sistem zonasi dan administrasi kependudukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 – 2026. Minggu (20/7/2025).
Dalam keterangannya, Leo mengangkat isu ini bukan sekadar sebagai problem teknis administratif, tetapi sebagai problem kemanusiaan, keadilan, dan hak anak atas pendidikan yang layak dan merata.
“Sistem zonasi semestinya menjadi jembatan pemerataan pendidikan, bukan tembok penghalang. Jangan sampai karena urusan dokumen kependudukan, seorang anak kehilangan kesempatan belajar di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Leo
Masalah yang Muncul di Lapangan
Dalam praktiknya, sistem zonasi seringkali menjadi batu sandungan bagi banyak keluarga. Tidak sedikit orang tua yang mengeluhkan anak mereka gagal masuk sekolah negeri di zona tempat tinggal mereka sendiri. Ironisnya, penolakan itu terjadi karena ketidaksesuaian alamat dalam Kartu Keluarga (KK) dengan lokasi sekolah tujuan, meskipun secara faktual mereka tinggal di wilayah tersebut.
“Seharusnya sistem administrasi mendukung kebutuhan riil masyarakat. Jika anak-anak telah berdomisili di suatu tempat, maka sistem harus mampu mengakomodasi, bukan mempersulit,” tegas Leo.
Bukan Sekadar Aturan, Tapi Soal Nurani
Leo menekankan bahwa peraturan teknis harus diimbangi dengan empati sosial dan kebijakan yang bijaksana. Ketika sebuah sistem pendidikan hanya berpegang pada teks aturan tanpa memperhatikan konteks sosial, maka yang menjadi korban adalah generasi masa depan.
“Kita tidak bisa terus-menerus membenturkan nasib anak-anak dengan rigiditas regulasi. Di sinilah pentingnya musyawarah, komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sebagai solusi kemanusiaan,” jelasnya.
Solusi Melalui Pendekatan Manusiawi
Leo mendorong agar setiap pemangku kebijakan mampu mengadopsi pendekatan partisipatif dan musyawarah lokal sebagai pelengkap aturan zonasi. Menurutnya, dialog dan kompromi yang adil bisa menjadi solusi saat sistem menemui jalan buntu.
“Kalau ada orang tua yang sudah tinggal selama bertahun-tahun tapi KK belum diperbarui, mestinya bisa dipertimbangkan dengan bijak. Tidak semua harus kaku dan hitam-putih,” tambahnya.
Paradigma Baru untuk Pendidikan Nasional
Lebih jauh, Leo Nazara mengajak semua pihak agar menjadikan polemik zonasi sebagai momen pembelajaran dan refleksi menuju reformasi pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial.
“Ini bukan tentang mencari siapa yang salah, tapi bagaimana kita bisa memperbaiki. Kita harus membangun paradigma pendidikan yang bukan hanya berorientasi aturan, tapi juga peka terhadap kenyataan sosial,” katanya.
Harapan untuk Masa Depan Anak Bangsa
Menutup pernyataannya, Leo menyampaikan harapan agar catatan kritis ini menjadi penggerak perubahan. Ia berharap bahwa suara hati masyarakat, utamanya dari para orang tua dan pegiat pendidikan, bisa didengar oleh para pemangku kebijakan.
“Pendidikan adalah jalan menuju peradaban. Mari kita buka aksesnya seluas mungkin. Jangan ada anak yang tertinggal karena alasan teknis. Kita semua bertanggung jawab atas masa depan mereka,” tutup Leo dengan penuh harap.
Refleksi dan Aksi
Seruan ini datang di tengah hangatnya isu PPDB yang setiap tahun menimbulkan perdebatan. DPD LPRI Kepri melalui Leo Lazara berkomitmen terus mengawal kebijakan publik di bidang pendidikan dengan pendekatan advokasi, humanisme, dan kolaborasi multisektor.
“Kami akan terus menyuarakan dan mengawal kebijakan ini di lapangan. Semoga pemerintah pusat maupun daerah dapat menangkap sinyal-sinyal sosial dari bawah, demi menghadirkan sistem yang benar-benar adil dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Potret zonasi dan administrasi kependudukan bukan hanya sekadar dokumen dan data, tetapi juga tentang mimpi-mimpi anak bangsa. Sudah saatnya kebijakan pendidikan tidak hanya disusun dari balik meja, melainkan dari realitas yang terjadi di lorong-lorong kehidupan masyarakat.
Sebagaimana suara Leo Lazara, suara hati rakyat perlu didengar, dan sistem pendidikan Indonesia harus dibangun dengan prinsip keadilan, empati, dan kemanusiaan.
Narsum: Tim Redaksi XPOSE TV Batam
Red: H A
Edisi Khusus Pendidikan dan Reformasi Sosial, 2025






































