Stunting Cepat Penurunan Audiensi Bersama Bupati Sumenep

  • Whatsapp
Stunting Cepat

Xposetv, Sumenep – Kabupaten Sumenep merupakan wilayah yang terletak paling ujung Timur di Provinsi Jawa Timur dan memiliki banyak wilayah Kepulauan sehingga sedikit menyulitkan pelaksanaan program Bangga Kencana di lapangan. Maka demi terselenggaranya program Bangga Kencana yang merata ke seluruh wilayah Jawa Timur termasuk kepulauan, hari ini audensi Stunting Cepat penurunan . Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Dra. Maria Ernawati, MM menemui Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.M., di Pendopo Kabupaten Sumenep pada Selasa (17/05/22).

Baca juga : Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba hadiri Forkompinda Jatim

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya ini, bu Erna didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, juga memohon dukungan Bupati untuk program percepatan penurunan stunting di wilayah Sumenep.

Hadir juga dalam pertemuan kali ini menemani Achmad Fauzi adalah Kepala Kemenag Sumenep, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep.

Stunting Cepat

Mengawali pertemuan ini, Bu Erna menjelaskan sedikit peran program Bangga Kencana dalam aksi penurunan stunting. BKKBN memiliki data by name by adress dari PK21 yang bisa digunakan untuk dasar aksi percepatan penurunan stunting, meski begitu karena kekurangan di tenaga lapangan sehingga membutuhkan aksi konvergensi dari Bupati Sumenep dan lintas sektor terkait.

Stunting Cepat , Berharap The 2024 Lakukan Akselerasi Penurunan

“Menurut data hasil SSGBI 2019, prevalensi stunting di Sumenep 32% kemudian turun di data SSGI 2021 menjadi 29%. Harapannya di tahun 2024 untuk melakukan akselerasi penurunan stunting, saya memohon dukungan Bupati dan bapak-Ibu kepala OPD terkait untuk melakukan konvergensi,” tutur Erna.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait