Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut, Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen, kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.
Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 317.766.071.754,01.
Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 32.280.100.000.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur.