Statistik Sektoral 2024, Diskominfo Kota Kediri Berikan Apresiasi Pada 10 PIC OPD Terbaik

  • Whatsapp

Berita, 11/12/2024

XPOSETV// Kota Kediri— Guna mengoptimalkan kegiatan statistik sektoral 2024 setiap perangkat Daerah, Pemerintah Kota Kediri  melalui Dinas Komunikasi dan informatika mengundang seluruh OPD dan BPS Kota Kediri untuk mengikuti reviu dan evaluasi kegiatan Statistik Sektoral 2024 secara daring. Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Kota Kediri juga memberikan apresiasi, penghargaan dan souvenir pada 10 Person in charge (PIC) atau penanggung jawab Satu Data dan Statistik Sektolar perangkat daerah terbaik, di Ruang Command Center Balaikota Kediri, Rabu (11/12).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana sebelum memberikan piagam penghargaan mengatakan bahwa dengan diberikannya apreasiasi dan penghargaan ini, ia berharap seluruh OPD di Kota Kediri semakin termotivasi untuk meningkatkan capaian pengisian di Portal Satu data Kota Kediri, Romatik dan Metadata.

“OPD yang memiliki pengelolaan EPSS yang bagus juga harus kita berikan apresiasi, agar dapat menjadi motivasi bagai kesepuluh OPD terbaik untuk terus mengelola dengan lebih baik juga untuk memotivasi seluruh OPD dalam hal kegiatan baik didalam maupun diluar untuk meningkatkan kinerjanya,”ujarnya.

Adapun penerima penghargaan OPD pengampu kegiataan EPSS 2024 diberikan pada Istikomah dari Bappeda dan Busyrol Habiby dari Disperdagin. Sedangkan penghargaan keterisian data 2023 terbanyak di portal Satu Data Kota Kediri diberikan kepada Dewi Kurniawati dari Dinas Kesehatan, Dela Almas Fatoni dari Dinas Pendidikan, Tri Puji Handoyo dari DKPP dan Wiwin Puji Astutik dari BKPSDM. Dan terakhir penghargaan pengajuan Romatik dan Metadata tercepat diberikan kepada Whilyham Anjasmara dari Bagian Prokopim, Linda Lusiana dari BPPKAD dan Dhian Nisa’ Utami dari DPMPTSP.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *