Sosialisasi Hukum dan HAM: Masyarakat Lenangguar Antusias Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa – Lenangguar, Danramil 1607-03/Ropang yang diwakili oleh Babinsa Lenangguar, Serka Nurdin, turut mendampingi Tim Hukum dan HAM Provinsi NTB dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Senin (20/05/2024).

banner

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dan hak asasi manusia di lingkungan desa. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan menghargai hak-hak asasi setiap individu.

Serka Nurdin, dalam hal tersebut, menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Lenangguar dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dan HAM dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Serka Nurdin.

Tim Hukum dan HAM Provinsi NTB yang hadir juga memberikan penjelasan rinci mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat desa, termasuk perlindungan hak-hak perempuan dan anak, serta penanganan konflik hukum secara damai.

Warga Desa Lenangguar tampak antusias mengikuti sosialisasi ini, dengan berbagai pertanyaan dan diskusi yang mencerminkan tingginya minat mereka terhadap materi yang disampaikan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena memberikan pengetahuan yang penting tentang hukum dan HAM,” ujar salah satu warga.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat terus mendapatkan pembekalan mengenai hukum dan HAM, yang pada akhirnya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *