Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wali Kota Ajak Para Pelajar Jauhi dan Ikut Berpartisipasi Berantas Peredarannya

  • Whatsapp

XPOSE TV//Tanjungbalai, Sumatera Utara – Sosialisasi Bahaya narkoba, Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib mengajak para pelajar untuk bebas dari jeratan narkoba dan berpartisipasi memberantas peredarannya demi keselamatan dan masa depannya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota dihadapan para siswa siswi SMP Negeri 9 Tanjungbalai yang hadir dalam acara Sosialisasi Bahaya Narkoba, Selasa (7/3).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Acara Pelepasan Siswa/i SMAN 1 Tanjungbalai, Wali Kota Waris Berpesan Tetap Semangat, Jangan Pernah Berhenti Belajar

“Jangan sampai Tanjungbalai ini hancur generasinya. Saya mengajak para anak-anak kami ikut serta memerangi peredaran narkoba, hari ini kami memberikan semangat kepada anak-anak kami untuk menghindari penggunaan narkoba,” jelasnya.

Wali Kota mengatakan rutinnya ia berkunjung ke sekolah-sekolah di kota Tanjungbalai sebagai langkah mengingatkan para generasi penerus bangsa dan mengajak semua pihak memerangi narkoba di kalangan generasi muda.

“Anak anak bapak semua harus paham bahaya narkoba itu bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan negara. Kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkasnya.

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Menerima Audiensi Komunitas MCT

Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota mengadakan kuis berhadiah yang disambut antusias oleh para siswa yang berebut menjawab pertanyaan.

Kegiatan yang digelar oleh DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan Hj Delima, Camat Sei Tualang Raso Maria Santifa, Kepala Sekolah SMPN 9 Mahyuzar, Founder Rumah Peradaban Abdillah Fahmiza dan Ketua GANN Tanjungbalai Nova Sari Br Ginting.

Red : 7 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait