Sosialisasi Bahaya NAPZA Kepada Para Pelajar Madrasah Aliyah

  • Whatsapp
Sosialisasi Bahaya
Sosialisasi Bahaya NAPZA Kepada Para Pelajar Madrasah Aliyah

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Sosialisasi bahaya mengenai NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat akdiktif) sejak dini kepada para siswa-siswi Madrasah Aliyah (MA) Uswatun Hasanah Cempaka Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat gencar dilakukan oleh Polsek Batukliang. Rabu(11/9/2024).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK., melalui Kapolsek Batukliang, IPTU Reza Ihyaul Isnain, SH. M.Hum., Selasa (10/9) mengatakan, sosialisasi bahaya NAPZA dilakukan guna memberikan pengetahuan sejak dini kepada para siswa siswi tentang bahaya narkotika.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Bahaya

โ€œSosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian polri kepada penerus generasi bangsa agar terhindar dari segala bentuk peredaran narkotika yang kini tidak mengenal usia sehingga perlu adanya pengawasan baik dari orang tua maupun dari pihak sekolah yaitu guru,โ€ kata Kapolsek.

Narkoba sekarang, kata Kapolsek, banyak beredar dalam berbagai bentuk macam dan kemasan, baik itu berupa permen maupun makanan ringan lainnya sehingga rentan masuk di kalangan pelajar.

“Sudah semakin canggih peredaran narkoba, sehingga masyarakat ataupun anak sekolah dan para guru diminta untuk berhati-hati dan mengawasi muridnya saat berada di lingkungan sekolah,โ€ tegas Kapolsek.

Ia pun menyampaikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di sekolah sekolah.

โ€œKita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas khususnya kalangan pelajar mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda di kabupaten lombok tengah,โ€ tutup Kapolsek.

Red: H A

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait