Sopir Dan Masyarakat Demonstrasi Di Depot Pertamina Sintang

  • Whatsapp
Sopir
Sopir truck bersama masyarakat melakukan orasi di Depot Pertamina Sintang pada selasa 20/12/2022 pukul 10:52 di jalan MT Haryono, Kapuas kanan hulu

XPOSE TV.//Sintang, Kalimantan Barat – Sopir truck bersama masyarakat melakukan orasi di Depot Pertamina Sintang pada selasa 20/12/2022 pukul 10:52 di jalan MT Haryono, Kapuas kanan hulu, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

Terpantau awak media, para sopir melakukan orasi disebabkan sulitnya mendapat minyak bagi sopir angkutan truck tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Syafarudin Delvin angkat bicara terkait oknum satpol PP Yang menghalangi tugas wartawan

Darno sebagai koorlap sopir mengatakan pada orasinya, bertanya kepada pegawai SPBU ” Itu kenapa ngisi sampai dua drum, Oh itu Punya Anggota Polisi Pak” dan ada lagi ” Itu kenapa bisa isi pakai drum, Oh itu punya oknum TNI Pak” ungkapnya.

Jika kami sebagai masyarakat yang mana selama ini Aparat Penegak Hukum kami jadikan panutan harus kemana lagi kami mengadu, ungkap Darno dengan kesal.

Meyikapi kejadian demonstrasi di Depot pertamina, Ketua DPW IWO Kalimanta Barat dan FW-LSM Kalbar mengatakan, masih belum ada jawaban dari pimpinan Depot Pertamina Sintang terkait prosedur pengisian minyak dan jatah tersebut, kami akan menanyakan kepada pimpinan Pertamina Region Pontianak terkait keluhan sopir-sopir di sintang ungkap S Delvin SH.

Selain pertamina Delvin juga mengatakan instansi Polisi dan TNI juga bisa menindak jika ada oknumnya terlibat di dalam skandal jual beli minyak, dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi kepada Kepolisian Polda Kalbar, danAdanya Pasokan Jatah Minyak Anggota; Sopir Demonstrasi di Depot Pertamina Sintang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait