Songsong Hari Guru 2022, Para Guru Di Kota Kediri Masuk Pasar Borong Dagangan Penjual

  • Whatsapp

Borong Dagangan Penjual lakukan Guru Kota Kediri

XPOSETV// Kediri — Memang seakan tidak berkorelasi antara menyambut hari guru tanggal 25 November mendatang dengan aksi masuk pasar tradisional memborong dagangan penjual. Namun hal itu tetap dilakukan sebagai wujud pembelajaran kepada peserta didik tentangp indahnya berbagi dan saling tolong menolong, Sabtu, (12/11).

Baca juga : Lulusan UNP Merupakan Gerbang Pertama Miliki Ketrampilan Kembangkan Sama Masyarakat
“Menyambut hari guru yang jatuh pada tanggal 25 November 2022 mendatang para guru di Kota Kediri melakukan aksi bhakti sosial dengan cara memborong para dagangan penjual dipasar,” kata Marsudi, plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.

“Selain dalam rangka menyongsong hari guru, aktivitas ini juga diharapkan mampu menjadi tauladan kepada peserta didik bahwa berbhakti sosial, menolong sesama itu mudah. Dapat berawal dari hal-hal kecil seperti membeli dagangan penjual di pasar tradisional”, imbuhnya.

Baca juga : Jalan Tol Kediri- Tulungagung Hadirkan 1031 Bidang Warga Terdampak Disosialisasikan Wali Kota Kediri

Perlu diketahui, kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA sederajat di Kota Kediri. Sejak pukul 07.00 WIB mereka menuju ke pasar-pasar tradisional yang dekat dengan lokasi sekolah. Seperti aksi sejumlah bapak ibu guru yang tampak berbelanja di pasar Bence Kota Kediri, pagi tadi.Marsudi berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat Kota Kediri, utamanya para peserta didik untuk berbuat baik, menumbuhkan kepekaan sosial, saling tolong menolong dan menghargai sesama manusia.

Dagangan

Baca juga : DKKP Kita Kediri Stok Pangan Aman Sambut NATARU Tahun 2022

“Selamat menyambut hari Guru nasional, 25 November 2022. Jayalah guruku, jayalah Indonesiaku”, pungkas Marsudi.

*(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)

Kaporwil// Yanto

Ini

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait