Polres Situbondo Layani Tambal Ban dan BBM Gratis Khusus Pemudik

  • Whatsapp

XPOSETV// SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim menyediakan layanan tambal ban gratis dan juga BBM gratis yang dikhususkan bagi pemudik.

Layanan ini berlokasi 2 KM setelah Pos Pelayanan Lebaran Banyuglugur dari arah Surabaya atau sebelum Rest Area Utama Raya tepatnya di Pos Lantas Banyuglugur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan layanan tambal ban dan BBM gratis ini diperuntukkan bagi Pemudik yang urgen tiba-tiba kehabisan BBM atau mengalami ban bocor sebelum sampai di lokasi Rest Area, SPBU.

Untuk BBM disiapkan jenis Pertalite 1 liter untuk sepeda motor dan 2 liter untuk kendaraan R4, dimana diperhitungkan BBM tersebut sudah mencukupi untuk sampai di SPBU terdekat yakni SPBU Utama Raya dan SPBU Besuki.

Polres Situbondo

AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan,Ban bocor atau kehabisan BBM mungkin sepele, tapi sangat vital. Jika hal itu terjadi malam hari pasti pemudik akan kebingungan.

โ€œUntuk itu kami sediakan layanan Tambal Ban dan BBM gratis khusus untuk para pemudik. Tidak hanya di Banyuglugur, layanan tambal ban gratis juga disiapkan di jalur Pantura Hutan Baluran Banyuputih,โ€œ terang AKBP Dwi Sumrahadi,Rabu (19/4).

Lebih lanjut, mantan Kasat PJR Polda Jatim itu mengatakan bahwa untuk mewujudkan Mudik Aman dan Berkesan sesuai arahan Presiden dan Pimpinan Polri, Polres Situbondo sudah menyiapkan fasilitas secara maksimal untuk para pemudik di Pos Lebaran termasuk layanan tambal ban dan BBM gratis di lokasi yang jauh dari Rest Area atau Pos Lebaran.

โ€œKami sudah siapkan sarana dan prasarana kondisi darurat selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Diantaranya, petugas medis lengkap dengan mobil ambulance, dan mobil damkar yang siaga 24 jam,โ€jelas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan layanan prima yang dimaksimalkan untuk pemudik, ia berharap perjalanan pemudik akan merasa aman dan berkesan.

โ€œTentunya harapan Kami selama perjalanan, para pemudik merasa aman, nyaman dan berkesan,โ€œ pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

Narsum : Humas Polresta Kediri

Redย  : Yanto

Editor : Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait