Sinergitas Lintas Sektoral, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri di Wilayah Kabupaten Sumbawa

  • Whatsapp

XposeTV Sumbawa Besar|NTB – Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han, telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 yang dipimpin oleh Kapolda NTB melalui Zoom Meeting bertempat di ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, Senin (01/04/2024).

Dalam rapat tersebut membahas dan merencanakan strategi untuk memastikan keamanan sebelum, selama dan sesudah Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2024. Dalam acara tersebut juga dibahas tentang koordinasi antar seluruh pihak terkait dan pemantauan situasi kamtibmas secara terus menerus.

Dikonfirmasi Seusai kegiatan, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dan sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memastikan keamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Sumbawa pada tahun 2024.

Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E., M.Han juga menuturkan akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan strategi dan rencana yang telah di bahas bersama dengan Kapolda NTB dan seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumbawa selama perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Kami harap kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan instansi terkait akan terus berlangsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sumbawa. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini, seluruh pihak terkait akan dapat bekerja sama dalam mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2024 dan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa.” Tutup Dandim

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait