Sinergitas Polsek Tosari dan Warga Berhasil Tangani Longsor di Jalur Wisata Gunung Bromo

  • Whatsapp

Loading

Sinergitas Polsek Tosari dan Warga Berhasil Tangani Longsor di Jalur Wisata Gunung Bromo

Xpose tv.Live, Pasuruan Tosari – Sinergi Polsek Tosari, TNI, pemerintahan kecamatan, dan masyarakat membuahkan hasil dalam penanganan bencana longsor yang terjadi di wilayah Tosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/5/2025). Longsor yang dipicu hujan deras semalaman menyebabkan akses kendaraan dari arah selatan Pasir menuju wilayah Kabare sempat terhambat dan menimbulkan kemacetan, terutama kendaraan roda dua yang tengah melaksanakan perjalanan wisata menuju Gunung Bromo melalui jalur Romo Tengger.

Kapolsek Tosari, AKP Agus Purnomo, memimpin langsung proses evakuasi bersama Camat Losari dan Danramil Tosari. Upaya ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar yang sigap membantu membersihkan material longsor dari badan jalan. Berkat kerja sama yang solid, proses evakuasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua jam, dan jalur kembali normal serta dapat dilalui oleh pengendara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, , menyampaikan apresiasinya terhadap kekompakan dan kesiapsiagaan seluruh elemen. Ia menegaskan pentingnya meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, serta perusahaan yang berada di wilayah tersebut, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam menghadapi situasi darurat seperti bencana alam.

Sinergi Polsek Tosari dan aparat yang lain dalam kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem serta perlunya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi dampak bencana. Upaya cepat dan tepat yang dilakukan hari ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi yang kuat mampu mengatasi krisis dan memulihkan kondisi dengan cepat. Para wisatawan pun kini kembali dapat melanjutkan perjalanan dengan aman menuju destinasi wisata unggulan Jawa Timur, Gunung Bromo.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait