‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sukseskan Penyaluran Bantuan Pangan 2025

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB – Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui pendampingan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Baru Tahan.

‎Bantuan pangan tersebut merupakan program Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Bulog, berupa beras dan minyak goreng yang dialokasikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November 2025. Sebanyak 82 warga Desa Baru Tahan menerima bantuan berupa 40 kg beras (20 kg per bulan) dan 4 liter minyak goreng.

‎Dalam kegiatan ini, Babinsa Desa Baru Tahan Sertu Petrus Jamaludin berperan aktif melakukan pendampingan sejak proses pendistribusian tiba hingga penyaluran kepada masyarakat. Kehadiran Babinsa memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga agar mengikuti prosedur pengambilan bantuan dengan membawa undangan, KTP, serta kelengkapan administrasi lainnya.

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kades Baru Tahan Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas Aipda Alit, Kasi Pelayanan Hasanuddin, penyalur bantuan dari Bulog Yolanda Dwi, pendamping desa Nurdiana Novita, serta masyarakat penerima bantuan.

‎Sejak bantuan tiba di Kantor Desa Baru Tahan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kades, Babinsa, dan perangkat desa, sebelum dilanjutkan pembagian kepada seluruh penerima. Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

‎Dengan pendampingan ini, Koramil 1607-12/Moyo Hilir menegaskan peran nyata TNI dalam mendukung program pemerintah dan membantu kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran penyaluran bantuan kepada warga desa binaan.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

banner
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *