‎Sinergi Babinsa dan Pemdes Ledang Wujudkan Penyaluran BLT yang Tertib dan Kondusif

  • Whatsapp

Loading

NTB, Sumbawa — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Oktober, November, dan Desember Tahun 2025 berlangsung dengan aman dan tertib berkat pengawalan aktif Babinsa Desa Ledang, Sertu Efendi, yang hadir langsung mendampingi seluruh rangkaian kegiatan. Jumat (14/11/2025).

banner

‎Sebanyak 18 warga kurang mampu menerima BLT DD sebesar Rp 900.000 per orang, yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Ledang di Aula Desa Ledang. Kehadiran Babinsa bukan hanya sebagai pemantau keamanan, tetapi juga sebagai pendamping utama yang memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan.

‎Dalam pelaksanaannya, Sertu Efendi terlibat langsung mendukung pemerintah desa, Babinsa memastikan setiap penerima mendapatkan haknya tanpa hambatan. Peran aktif Babinsa ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan tugas pembinaan teritorial dalam membantu pemerintah desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Sekretaris Desa Ledang, Bapak Oma Asmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan implementasi kebijakan dana desa tahun 2025 yang diarahkan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ia juga mengapresiasi pendampingan Babinsa yang dinilai sangat membantu kelancaran kegiatan.

‎Penyaluran dilakukan secara tunai dan berlangsung tertib, aman, serta lancar hingga akhir kegiatan. Babinsa terus berada di lokasi hingga seluruh penerima selesai dilayani, memastikan situasi tetap kondusif.

‎Kegiatan ini kembali menegaskan komitmen TNI AD melalui Babinsa di jajaran Kodim 1607/Sumbawa dalam mendukung program pemerintah, hadir di tengah masyarakat, serta memberikan solusi dan rasa aman dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).‎

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *