Sinergi Antara TNI-Polri di Kediri, Gelar Baksos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

  • Whatsapp
Sinergi Antara TNI-Polri

Loading

XPOSETV// KEDIRI– Personel Polsek Purwoasri jajaran Polres Kediri Polda Jatim bersama Koramil dan perangkat desa setempat, menggelar bakti sosial di Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Minggu (9/2/2025). Kegiatan bentuk sinergi antara TNI-Pori, melakukan sebagai bentuk kepedulian  terhadap warga yang terdampak bencana alam hujan deras disertai angin kencang.

Bacaan Lainnya

Bakti sosial berlangsung sejak pukul 07.00 WIB, dengan fokus membersihkan dan memperbaiki rumah milik warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Selain itu, tim gabungan juga membantu menyingkirkan pohon tumbang yang menghambat akses di sekitar lokasi.

Baca juga: Bhayangkari 42 kota Kediri cerianya Siswa Kemala Mendapatkan Makanan Bergizi gratis

Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat serta memperkuat kebersamaan.

Sinergi Antara TNI-Polri Menyiapkan Personil Tanggal Bencana

“Rumah yang mengalami kerusakan berhasil diperbaiki, serta pohon tumbang yang sempat mengganggu akses warga telah disingkirkan,” tutur AKP Irfan.

Sinergi Antara TNI-Polri

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Purwoasri dan pihak terkait.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin meningkat, serta sinergi antara TNI-Polri dan warga dapat terus terjalin dalam berbagai situasi.

Di tempat terpisah Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan Polres Kediri Polda Jatim telah menyiapkan personel tanggap bencana menyikapi kondisi cuaca di Jawa Timur saat ini.

Himbauan untuk masyarakat agar senantiasa wasda juga dilakukan mengantisipasi bencana hedrometeorologi.

“Tidak perlu panik, namun tetap waspada terutama di wilayah yang berpotensi bencana,” pungkas AKBP Bimo. (Red, Yanto). 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *