Silaturahmi Polda Jatim dengan PWNU Jawa Timur Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

  • Whatsapp

Loading

Silaturahmi Polda Jatim dengan PWNU Jawa Timur Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

Bacaan Lainnya

XPOSETV//SURABAYA- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Jalan Masjid Agung No. 9 Surabaya, pada Jum’at (11/11/2022).

Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan silahturahmi dan sinergitas antara Polda Jatim dengan PWNU Jatim sehingga tugas Kepolisian dapat berjalan dengan baik.

Baca juga.: Polres Kediri Bersama Polsek Jajaran Serentak melaksanakan Patroli Jaga Harkamtibmas

Diharapkan PWNU Jatim dapat memberikan saran dan masukan serta kontribusi positif kepada Polda Jatim dalam penanganan setiap isu yang terjadi di wilayah Jawa Timur, terutama terkait penanganan kasus yang ada di stadion Kanjuruhan Malang.

Silaturahmi

PWNU Jatim mengharapkan beberapa program yang sudah dicanangkan oleh Polda Jatim, terutama kegiatan Da’i Kamtibmas agar dapat ditingkatkan kembali, karena kegiatan tersebut dapat memberikan kontibusi positif bagi masyarakat dan dapat menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Jawa Timur dapat Kondusif.

Baca juga.,: Peringati Hari Pahlawan  Kapolres Kediri Bagi Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dengan adanya silaturahmi ini diharapkan sinergitas dapat terjalin terus dengan baik, sehingga Jawa Timur tetap kondusif.

“Kami ingin terus bermitra berkolaborasi dengan tugas-tugas kepolisian bersama NU. Kita tau banyak sekali hal-hal yang kita butuhkan dari Nu sendiri terkait dengan tugas-tugas harkamtibmas,” tegasnya usai bertemu dengan pengurus PWNU Jatim.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pembahasan beberapa isu yang memang menjadi konsen untuk berkolaborasi harkamtibmas.

“Harapannya semua mekanisme harkamtibmas kondusifitas di seluruh Jawa Timur dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya Irjen Pol Toni Harmanto. (*)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *