Silaturahmi Ketua Umum DPP Hipakad Peduli Bulan Ramadhan 1444H/2023M

  • Whatsapp
Ketua umum DPP Hipakad
Silaturahmi DPP Hipakad Peduli Bulan Ramadhan dan pembagian sembako kepada Pengurus DPC Hipakad Tangsel

Loading

XPOSETV//, Tangerang Selatan — Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Putera dan Puteri Keluarga Besar TNI Angkatan Darat (Hipakad) Hariara Tambunan, SE, SH, MM, MH Mengunjungi DPC Hipakad Tangerang Selatan dalam rangka konsolidasi bersama DPC Hipakad Tangsel sekaligus pembagian sembako dari Ketum DPP Hipakad untuk Pengurus DPC Hipakad Tangsel, Pertemuan Berlangsung di Caffe Outdor Dapoer Keboen di jl. Cenderawasih 1 No.59 RT 05 RW 02 Sawah Baru Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan Selasa, (11/04/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat di buka oleh Sekcab Drs. Agus Rahmat dari DPC Hipakad Tangsel dan Sekda DPD DKI Jakarta Melani, Hadir dalam pertemuan tersebut dari DPD Hipakad DKI Jakarta yaitu: Wakil Ketua 1 bidang OKK Saor Siahaan dan Sekda DPD DKI Melani
Dari DPP hipakad yaitu: Ketua Umum Hipakad Hariara Tambunan,SE.SH.MM.MH Sekjend DPP Hipakad Agus Miftah,Wakil Ketua DPP Bidang Hukum dan Ham Muhammad Iqbal Ramadhani, S.H., M.H., M.M. WasekJend Julius.

Ketua umum DPP Hipakad
Ketua DPC Hipakad Tangsel Ipan Supanda saat menerima Bingkisan sembako secara simbolis

Kehadiran ketua Umum DPP Hipakad Dan DPD Hipakad Jakarta dalam rapat tersebut membahas tentang dasar-dasar kepengurusan dan juga memberikan pemahaman akan tupoksi dari masing-masing pengurus dalam memegang jabatannya.

Muhammad Iqbal Ramadhani yang juga sebagai Wakil Ketua DPP Bidang Hukum Dalam penyampaiannya lebih menekankan kepada disiplin administrasi dalam hal ini adalah kepemilikan KTA para kadernya, tidak hanya itu beliau juga berharap agar komunikasi antara pengurus DPC dan DPD lebih di kuatkan lagi untuk menghindari miskomunikasi.

“Ini yang kedua kali yang saya sampaikan terkait tupoksi dari masing-masing pengurus yang sudah saya jelaskan panjang lebar tadi agar di pahami oleh semuanya dan juga mohon komunikasi dengan pengurus DPD jangan lemah, agar koordinasi terkait kepengurusan lebih mudah terlebih lagi tentang administrasi data anggota.
dan ingat Hipakad hanya ada satu itu berdasarkan SK Kumham Tahun 2017 dan Perubahannya Tahun 2018 adapun Masih Oknum yang masih memakai Atribut dan nama hipakad dengan Seragm yang berbeda dengan AD Art dan PO Organisasi Silahkan saja dilaporkan kalo itu dirasa sangat perlu karena sudah menyalahi dan melanggar ” Tutur Muhammad Iqbal Ramadhani.

Disela-sela rapat, semua pengurus baik itu DPC dan DPD menyaksikan kilas balik tayangan video tentang kegiatan-kegiatan DPC Hipakad Tangsel yang di tayangkan melalu layar proyektor sekaligus mendengarkan mars Hipakad.

Ketua umum DPP Hipakad
Ketua dan Bendahara Umum diskusi ringan bersama Ketua Umum Hariara Tambunan SE, SH,MM,MH

Disaat yang sama, Lebih lanjut Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan mengutarakan program skala prioritas atau utama menyangkut konsolidasi organisasi terkait pembentukan wilayah-wilayah di beberapa kecamatan.

“Program Kerja ini dibuat dengan maksud untuk memberikan arah dan skala prioritas program bagi jajaran pengurus DPC Hipakad Tangsel dan Rayon-rayon yang ada di Kota Tangerang Selatan sebagai wujud tanggung jawab dan konsekuensinya kita sebagai pengurus, juga sebagai putra-putri TNI AD yang bergabung menjadi anggota organisasi HIPAKAD.” ujar Ketua Umum Hariara Tambunan SE, SH, MM, MH

Dalam rapat tersebut Ketua DPC Hipakad Tangsel Ipan Supanda dan Bendahara Umum Dwiharyatiningsih,S.Pd dalam menjawab pertanyaan dari ketua umum DPP Hipakad berkomitmen untuk segera merapihkan dan memperbaharui data-data Pengurus dan anggota karena masih banyak yang belum memiliki KTA dengan alasan data persyaratan belum terpenuhi.

Rapat Konsolidasi Ditutup dengan Penyerahan Sembako untuk Pengurus Hipakad Tangsel yang hadir sesuai dengan SK Kepengurusan DPC Hipakad Tangsel.

(Krisna/red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *