Silaturahmi Kapolres Lombok Utara ke DPRD Kabupaten Lombok Utara

  • Whatsapp
Silahturahmi Kapolres Lombok Utara
Silaturahmi Kapolres Lombok Utara ke DPRD Kabupaten Lombok Utara

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Silahturahmi Kapolres Lombok Utara, Dalam rangka menjalin sinergitas Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K, M.Si. melaksanakan kegiatan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Lombok Utara dan anggotanya dilaksanakan di ruang sidang DPR Kabupaten Lombok Utara. Senin 25/09/2023

Sehubungan dengan kegiatan tersebut Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. menyampaikan kepada awak mediabdi tempat terpisah pada hari selasa tanggal, 26 september 2023, bahwa kegiatannya yang didampingi oleh Wakapolres Lombok Utara Kompol Nyoman Adi Kurniawan SH, dan Pejabat Utama (PJU), melaksanakan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Lombok Utara.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kali ini berbeda dari biasanya Kapolres bersama PJU menggunakan sepeda motor Rantis Samapta Polres Lombok Utara.

Kunjungan Kapolres yang di dampingi Wakapolres beserta PJU Polres Lombok Utara di sambut langsung oleh Ketua DPRD Artadi S.Sos. dengan di dampingi Wakil Ketua I (satu) Burhan M.Nur SH., dan Wakil ketua II (dua) Mariadi S.Ag. beserta beberapa Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD menyampaikan terimakasih atas kunjungannya bersama PJU Polres Lombok Utara dan menyampaikan permohonan maaf untuk kehadiran seluruh anggota DPRD tidak bisa hadir dikarenakan ada sebagian anggota mengikuti undangan masyarakat.

Dan menyampaikan harapan semoga hubungan kami dengan Polres Lombok Utara tetap terjalin dengan erat, sehingga sinergitas bisa terbangun lebih solid. ucapnya

Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolres Lombok Utara menyampaikan sangat berbahagia bisa menjalin silaturahim dengan anggota DPRD Lombok Utara serta beliau juga menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan silaturahim ini bisa dilaksanakan hari ini mengingat kegiatan kami cukup padat dan saya atas nama Polres Lombok Utara ucapakan terimakasih telah menerima kami dengan luar biasa. Ulasnya

Mantan Kasubdit tiga Dit Res Narkoba Polda NTB ini juga menyampaikan terkait dengan kedatangannya bersama dengan Wakapolres dan PJU Polres Lombok Utara tidak ada lain guna menjalin serta mempererat tali silaturahmi dengan anggota anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara khususnya, serta dapat membangun sinergitas serta meminta masukan serta informasi yang menyangkut tentang pelayan anggota kami di lapangan agar bisa kami koreksi diri untuk berbuat lebih baik dan maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. ujarnya

Kapolres juga menjelaskan terkait Keberadaan Polres Lombok Utara dengan anggota Polres yang mempunyai tanggung jawab dan bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dimana anggota Polres Lombok Utara saat ini masih minim hanya berjumlah 472 terdiri dari 5 Polsek, dan untuk di ketahui sesuai DSP masih kekurangan personil sekitar 300 personil. dan beliau juga menyampaikan “Saya sebagai Kapolres selalu menekankan kepada anggota Polres Lombok Utara untuk mengutamakan kehadiran di masyarakat, serta dapat memberikan win win solusi dalam menyelesaikan permasalah yang ada dan untuk kehadiran anggota Polres Lombok Utara di tengah-tengah masyarakat dan berikan pelayanan secara humanis jangan sampai menyakiti yang bisa mengakibatkan kontra produktif di masyarakat apalagi beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi tahapan pemilu sehingga Intensitas Politik barang tentu akan semakin meningkat.

Kami berharap sehubungan tahapan pemilu 2024 mari kita bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah agar masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga terciptanya pemilu damai, dan selesai kegiatan ini di lanjutkan dengan foto bersama. tutup Kapolres.

 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait