Silaturahmi Dan Buka Bersama K.A.I (Kongres Advokat Indonesia) NTB Dengan Tema Memperkuat Organisasi

  • Whatsapp
Kongres
Silaturahmi Dan Buka Bersama K.A.I (Kongres Advokat Indonesia) NTB Dengan Tema Memperkuat Organisasi

Loading

XPOSETV//Mataram, NTB – Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) NTB kali ini pada Jumat (13/03) menggelar acara silaturahmi dan buka bersama di Aston hotel Mataram. Sabtu (14/03/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua KAI NTB H Iskandar, SH, MH ,ClA ,CIL dalam sambutannya pada kongres Advokat Indonesia memperkenalkan beberapa pengurus inti dan bagaimana bisa advokat K.A.I itu bisa menjadi mediator dalam segala bidang dan jadilah pengacara yang handal dan boleh sombong dalam kebaikan dalam artian menggugah perasaan orang lain agar bisa menjadi baik dan tidak sombong dan Bukan hanya itu contohnya.

Sudarta, SH., Yogi suara, SH., Adv Deden gas pool di mana tidak hanya terfokus sama advokat melainkan usaha juga di mana seorang advokat harus dan kemungkinan besar jadi orang kaya karena seorang advokat harus handal di segala lini di mana seorang advokat juga penganalisis tidak boleh kalah dalam penganalisisan dengan pembisnis lainya entah itu menganalisa seperti apa dan bagaimna untuk berdaya saing mewujudkan masa selain itu juga dengan pergantian kepengurusan sekertaris Daerah K.A.I yaitu Lalu Beny Setiawan, S.H. M.H., di harapkan bisa benar benar menjadi K.A.I yang jaya bangkit maju bersama,Tuturnya.

“Jadilah advokat yang sukses seperti temen temen yang lain seperti advokat Safarudin,SH dan temen advokat yang saya sebutkan tadi menjadi advokat yang sukses dalam usahanya karena Advokat itu tidak boleh miskin”

Lanjut ketua K.A.I. NTB memperkenalkan beberapa nama advokat dalam kepengurusan NTB dari dewan kehormatan sampai pengurus dan sekjen yang baru dan mengangkat Safarudin, SH., sebagi wakil ketua K.A.I NTB yang baru, tutupnya.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *