Bukber dan Santunan Anak Yatim di Gelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Tanjungperak – Silaturahmi dan semangat berbagi di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mewarnai bulan Suci Ramadhan. Pada hari ketujuh Ramadhan 1447 H, jajaran kepolisian setempat menggelar buka puasa bersama awak media dan mahasiswa, sekaligus menyantuni puluhan anak yatim, di Masjid Al-Hidayah Mapolres Pelabuhan Tanjungperak. Rabu (25/2/26)

Mengusung tema “Merajut Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Silaturahmi dan Buka Bersama Insan Pers, Mahasiswa, serta Anak Yatim” menjadi momentum penguatan sinergi lintas elemen.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menuturkan, agenda tersebut bukan sekadar seremoni buka puasa biasa.

“Momentum Ramadhan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, khususnya anak-anak yatim,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Pemberian santunan kepada anak yatim menjadi inti dari kegiatan ini disamping ramah tamah dengan para undangan. Menurut AKBP Wahyu, hal ini merupakan wujud kepedulian sosial Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap warga masyarakat sekitar yang membutuhkan di bulan penuh berkah.

Melalui hubungan yang makin solid, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Tanjung Perak.

“Harapannya, kemitraan ini mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri mendatang,” urainya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta puluhan mahasiswa yang berbaur bersama anak-anak yatim piatu hingga waktu berbuka puasa tiba.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *