Sikap Keprihatinan Terkait Konflik di Pulau Haruku

  • Whatsapp

Sikap Keprihatinan Terkait Konflik di Pulau Haruku

XPOSE TV. Jakarta,  Kondisi pasca konflik antara Kariu dengan masyarakat Adat Pelauw/Ory di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, memasuki babak baru, setelah Negeri Booi, Aboru, Kariu dan Hualoy (BAKH) membangun koalisi berdasarkan ikatan gandong dan berunjuk rasa di Ambon.

Bacaan Lainnya

Hal ini mendapat perhatian dan disikapi serius oleh Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa Bersama Hatuhaha Amarima menyampaikan pernyataan sikap mereka.

Empat potongan video pernyataan sikap yang diterima redaksi media ini Rabu (9/2/2022) ini, menyebutkan, bahwa pernyataan sikap dibuat bersama Pela-Gandong Tuhaha Beinusa Amalatu, Titawaai Lesinusa dengan keluarga besar Hatuhaha Amarima: Hulaliu, Kailolo, Kabau, Rohomoni, Pelauw dan Dusun Ory.

Baca juga 

 

Mereka merasa perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama yang dituangkan dalam 11 poin tuntutan, antara lain:

Pertama, mereka merasa prihatin atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dengan warga Kariu di Pulau Haruku, yang menyebabkan tiga korban jiwa dan empat menderita luka. Satu diantaranya anggota Polsek Pulau Haruku.

Kedua, mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas korban jiwa dari basudara Pelauw Matasiri.

Ketiga, mereka menegaskan kembali bahwa konflik yang terjadi bukanlah konflik SARA, melainkan konflik Hak Ulayat antara masyarakat adat Negeri Pelauw/Ory dengan masyarakat Kariu.

Keempat, mereka juga meminta aparat keamanan segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku penembakan warga Negeri Pelauw.

Kelima, mereka meminta Polda Maluku segera mengungkap dan memproses secara hukum oknum anggota Polsek Pulau Haruku yang diduga bernama Steffi Leatomu, karena menjadi biang kerok terjadinya konflik.

Keenam, mereka meminta Polda Maluku segera menangkap orator demo dalam aksi yang mengatasnamakan BAKH, dengan orator bernama Komarudin Tubaka, yang dilakukan di Kota Ambon pada 9 Februari 2022. Mereka nilai konten yang disampaikan bisa berpotensi menimbulkan konflik karena pernyataan-pernyataannya provokatif dan mengandung ujaran kebencian.

Ketujuh, mereka mendukung penuh masyarakat adat Negeri Pelauw Matasiri untuk mempertahankan petuanan hak ulayat dari upaya pencaplokan dari Kariu.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait