Dr.H.KMS Herman,S.H, M.H ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat SANGAT MEMUASKAN

  • Whatsapp

XPOSE TV , Jakarta – Sidang Terbuka Promosi Doktor merupakan bentuk dari seorang yang telah berhasil menuntaskan studi program Doktor yang sudah diteliti nantinya akan dipertanggung jawabkan dalam tugas akhirnya. Pada hari Selasa, 23 Augustus 2022, bertempat di Kampus A Gedung D Aula lantai 8, Jalan Raya Kali Malang No. I Jakarta Timur, Rektor Fakultas Hukum Universitas Borobudur melakukan promosi Doktor kepada saudara Dr.H.KMS Herman S.H., M.H. Sidang terbuka Promosi Doktor ini dilakukan melalui tatap muka

Baca juga ; semen bersatu mewujudkan karnaval kreasi Desa Semen

Bacaan Lainnya

H.KMS Herman, S.H., M.H. berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul โ€œPenegakan Hukum Tindak Pidana Pajak Yang Merugikan Keuangan Negara Sebagai Tindak Pidana Korupsi Di Indonesiaโ€ di hadapan Sidang Terbuka Rektor Fakultas Hukum Universitas Borobudur yang dipimpin oleh Prof Dr. Abdullah Sulaiman, S.H, M.H (Selaku Promotor), Dan Dr.Riswandi, S.H., M.H (Selaku Ko Promotor), prosesi Dewan penguji Doktor Universitas Borobudur yang terdiri dari :
1. Prof Ir. Bambang
Bernanthos, MSe
2. Prof Dr. Faisal Santiago,
SH, MM
3. Prof Dr. Addullah
Sulaiman, S.H, M.H
4. Dr. Riswandi S.H, M.H
5. Prof Dr. Ade Daryono,
S.H, MSi
6. Prof Dr. Zainal Arifin
Hoesein, S.H, M.H

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji, Dr.H.KMS Herman,S.H, M.H ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum dengan predikat SANGAT MEMUASKAN.

Dr.H.KMS Herman SH MH adalah Doktor ke 120 (seratus dua puluh) yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum yang lulus setelah Program Pascasarjana diselenggarakan langsung oleh Fakultas Hukum Universitas Borobudur.

Dalam sambutan nya Rektor Universitas Borobudur mengucapkan selamat atas keberhasilan saudara Dr.H.KMS Herman, S.H, M.H dengan gelar Doktor pada Universitas Borobudur,” ujar Prof Ir Bambang Bernanthos MSe

Sementara itu Dr.H.KMS Herman SH MH saat di wawancarai oleh awak media menyampaikan, syukur alhamdulilah penelitian saya selama 2 tahun terakhir ini mendapat apresiasi dari para penguji, dalam ujian sidang Terbuka Doktor Hukum ini, tadi semua penguji memberikan apresiasi ke pada saya atas keberanian saya yang berani membuat trobosan untuk menggeser tindak pidana pajak sebagai tindak pidana Korupsi dalam penelitian saya selama 2 tahun ini,” ujar Dr. H.KMS Herman

Lanjut dia, Herman berharap Kira nya akan di buat berbagi peraturan undang undang bidang pajak yang secara tegas mengatakan tindak pidana pajak masuk dalam kategori tindak pidana Korupsi,” harapnya

Masih di lokasi yang sama ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi Jerry mengatakan, Selamat dan Sukses atas Prestasi nya dengan hasil sangat memuaskan sebagai Doktor Hukum kepada Dr. H. KMS Herman SH MH.

“kami atas nama pribadi dan pengurus AWPI DPC kota Bekasi saya mengucapkan selamat dan Sukses kepada Dr. H. KMS Herman SH MH atas prestasi nya sebagai Doktor Hukum,” pungkasnya.(Red/lukman/ YANTO)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait