XPOSE TV//Mataram, NTB – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan DPRD NTB kembali menjadi sorotan publik. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dijadwalkan berlanjut pada Kamis mendatang dengan agenda pembacaan jawaban Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perlawanan hukum yang diajukan para terdakwa.
Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH NTB) menilai agenda persidangan tersebut sangat krusial karena publik menunggu kejelasan sikap jaksa terkait posisi hukum 15 anggota dewan yang disebut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
Salah satu pentolan AMARAH NTB, Abdul Hakim, menyatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara transparan bagaimana dasar hukum yang digunakan oleh jaksa terhadap para penerima uang yang hingga kini masih berstatus saksi.
“Publik ingin mengetahui apa jawaban jaksa mengenai posisi hukum 15 orang anggota dewan penerima suap tersebut,” ujar Abdul Hakim kepada wartawan di Mataram.
Menurutnya, kejelasan dasar hukum dari Jaksa Penuntut Umum sangat penting karena akan menjadi referensi hukum dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang. Ia menilai, kasus yang melibatkan penyelenggara negara yang mengakui menerima uang namun belum ditetapkan sebagai tersangka merupakan fenomena yang jarang terjadi.
AMARAH NTB juga menyoroti penerapan pasal gratifikasi oleh jaksa dalam perkara ini. Mereka menilai terdapat kejanggalan karena pihak yang diduga sebagai pemberi atau pembagi uang telah dijadikan tersangka, sementara para penerima uang yang jumlahnya mencapai 15 orang masih berstatus saksi.
“Dalam praktik hukum tindak pidana korupsi, penerima suap biasanya juga dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun dalam kasus ini yang menjadi tersangka hanya pihak pembagi, sementara penerima masih bebas berkeliaran,” kata Abdul Hakim.
Ia bahkan mengungkapkan kekhawatiran adanya skenario tertentu yang dapat mempengaruhi jalannya perkara. Menurutnya, publik patut mencermati kemungkinan adanya upaya yang dapat berujung pada vonis bebas bagi para terdakwa.
“Kami khawatir ada skenario yang dimainkan untuk menciptakan akrobat hukum. Jika itu terjadi, tentu akan memancing kemarahan rakyat,” tegasnya.
Senada dengan itu, aktivis dari Koalisi Kawal NTB, M Samsul Qomar, menilai proses hukum saat ini seolah dilempar ke persidangan tanpa kejelasan arah penegakan hukum yang tegas.
Ia menyebut, bola panas perkara ini kini berada di tangan majelis hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jika nantinya dakwaan jaksa tidak terbukti dan para terdakwa dibebaskan, maka dikhawatirkan jaksa akan beralasan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan hakim.
“Karena itu publik saat ini menaruh harapan besar kepada majelis hakim. Apakah tiga terdakwa dan 15 penerima uang akan diperlakukan sama di hadapan hukum atau justru berbeda,” ujar Samsul Qomar.
Melihat perkembangan tersebut, AMARAH NTB berencana mengirimkan surat dukungan moral kepada majelis hakim. Surat tersebut berisi dorongan agar hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 15 anggota dewan yang disebut sebagai penerima uang untuk memberikan keterangan langsung di persidangan.
Aliansi tersebut juga meminta agar status hukum para penerima uang tersebut ditingkatkan apabila ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam perkara korupsi tersebut.
Menurut mereka, langkah itu penting untuk membuka secara terang sumber dana gratifikasi yang disebut dalam dakwaan jaksa serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun pihak lainnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya oleh jaksa, sempat disebutkan nama Nursalim, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selain itu, disebut pula keterkaitan tim transisi gubernur dalam program Desa Berdaya yang disebut sebagai awal mula mencuatnya perkara tersebut.
AMARAH NTB menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat seperti GMPRI, IMPERIUM, DEKLARASI, GARDA SATU, dan KAWAL NTB menyatakan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, proses hukum benar-benar memberikan keadilan dan kemenangan di pihak rakyat,” tegas mereka.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan DPRD NTB ini memang menjadi perhatian luas masyarakat di Nusa Tenggara Barat, karena menyangkut integritas penyelenggara negara serta komitmen penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Publik kini menantikan jalannya sidang Kamis mendatang yang diperkirakan akan menjadi salah satu momen penting dalam mengungkap arah penanganan perkara tersebut.
Red: Erlan






































