Siap Wujudkan Statistik Sektoral Berkualitas, Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interview EPSS

  • Whatsapp

Siap Wujudkan Statistik Sektoral Berkualitas, Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interview EPSS

XPOSETV// Kota Kediri— Guna mewujudkan statistik sektoral yang berkualitas, setiap tahunnya Pemerintah Kota Kediri bersama Badan Pusat Statistik Kota Kediri secara rutin melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada OPD di lingkup Pemerintah Kota Kediri. Sebagai salah satu tahapan dalam mewujudkannya, Pemkot Kediri hari ini (24/6) mengikuti penilaian wawancara EPSS secara virtual di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin (24/6).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana mengatakan dalam mewujudkan sektor statistik yang berkualitas, serta bersama Badan Pusat Statistik telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi EPSS ke OPD Pemkot Kediri, pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kota Kediri, hingga memilih 2 sampel OPD untuk mengikuti penilaian EPSS.

โ€œBersama BPS Kota Kediri, kita kawal seluruh OPD agar mau dan bisa mengikuti EPSS. Hingga kita menemukan 2 OPD yaitu Bappeda dan Disperdagin yang bisa mewakili Pemkot Kediri dalam penilaian wawancara pada hari ini,โ€ ujarnya.

Sebelum mengikuti penilaian wawancara EPSS pada hari ini, Apip menjelaskan bahwa Pemkot Kediri terlebih dahulu harus melewati beberapa tahapan, yaitu tahap Penilaian Mandiri dan Penilaian Dokumen. โ€œPenilaian mandiri ini dilakukan untuk mencukupi 38 indikator dan 5 domain EPSS, pengumpulan bukti dukung dari ke 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator, verifikasi pengisian data oleh supervisor dan penyerahan hasil penialain mandiri,โ€ jelas Apip .

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait