Setelah Bertahun-Tahun, Boalemo Miliki RTRW Final

  • Whatsapp
Setelah Bertahun-Tahun, Boalemo Miliki RTRW Final
Setelah Bertahun-Tahun, Boalemo Miliki RTRW Final

Loading

xposetv.live//Boalemo — Setelah melalui proses panjang sejak tahun 2006, akhirnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo rampung dan mencapai tahap akhir pembahasan.

banner

Bupati Boalemo, Drs. H. Rum Pagau, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan seluruh tim kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja maksimal mempercepat penyelesaian RTRW tersebut.

Baca Juga: bunda-paud-kabupaten-boalemo-lepas-karnaval-anak-usia-dini-bertema-semangat-sumpah-pemuda/

Menurut Bupati Rum, keberadaan RTRW sangat penting sebagai pedoman utama dalam mengatur arah pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari pertanian, permukiman, hingga wilayah pertambangan.

“Perjalanan pansus ini sangat panjang. Dari catatan kami, sejak 2017 hingga revisi yang direncanakan rampung pada 2025, proses ini memakan waktu sekitar delapan tahun. Tapi alhamdulillah malam ini kita sudah sampai pada tahap akhir,” ujar Rum dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (29/10/2025).

Bupati Rum juga mengingat kembali awal penyusunan RTRW yang dimulai sejak 2006, saat almarhum Iwan Bokings pertama kali menyampaikan rancangan RTRW Boalemo. Saat itu, DPRD bersama pemerintah daerah menunjuk Lahmudin Hambali sebagai Ketua Pansus. Namun, proses pembahasan sempat terhenti dan baru dilanjutkan kembali setelah adanya pergantian kepemimpinan daerah.

Seiring waktu, pembahasan RTRW kembali diaktifkan dengan pembentukan tim percepatan agar prosesnya dapat segera dituntaskan. Rum mengakui bahwa penyusunan RTRW merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah karena berkaitan langsung dengan penataan ruang, arah investasi, dan rencana pembangunan jangka panjang Boalemo.

Bupati menjelaskan, setelah pengesahan DPRD, masih ada dua tahapan penting yang harus diselesaikan, yakni konfirmasi ke Pemerintah Provinsi dan verifikasi ulang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ia juga menyinggung hasil konsultasi DPRD dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang menunjukkan adanya beberapa penyempurnaan substansi untuk dikonfirmasi kembali ke Kementerian Agraria sebagai penanggung jawab utama penyusunan RTRW.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rum menilai kerja keras seluruh pihak yang terlibat — termasuk anggota DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum — sebagai wujud nyata sinergi dalam mendorong kemajuan daerah.

“Banyak yang bekerja tanpa pamrih, bahkan menggunakan biaya pribadi demi menyelesaikan dokumen penting ini. Kebersamaan seperti ini yang harus kita jaga,” ucapnya.

Rum berharap, setelah RTRW rampung, seluruh perangkat daerah dapat menjadikannya sebagai dasar hukum dalam setiap program pembangunan.

“Memberi dan bekerja tulus tidak akan membuat kita miskin, justru membuat kita sehat dan daerah ini maju,” pungkasnya.(FM)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *