Dalam situasi rusuh itu, para pemain Persebaya dan ofisial tim langsung meninggalkan lapangan menggunakan kendaraan taktis (rantis). Namun, kendaraan Persebaya terjebak karena di luar Stadion Kanjuruhan juga terjadi kerusuhan.
Sejumlah serangan dilakukan Aremania terhadap rantis yang mengangkut skuad Bajul Ijo. Beruntung seluruh penggawa, pelatih, dan ofisial Persebaya tak ada yang mengalami cedera serius. Persebaya sendiri tiba di Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, Stadion Kanjuruhan berubah bak neraka. Sejumlah korban tergeletak tak sadarkan diri. Mobil-mobil polisi terbakar.
Jumlah korban awalnya hanya hitungan jari, lalu mencapai puluhan, hingga akhirnya menyentuh angka 135 orang meninggal sia-sia. Tanggal 1 Oktober 2022 jadi memori paling kelam di dunia sepak bola Indonesia.
Dalam penyelidikannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan gas air mata menjadi penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Atas peristiwa itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ferli dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri.
Dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri juga menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Batu), Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer), Wahyu Setyo Pranoto (Kabagops Polres Malang), Hasdarman (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), dan Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang).