Setahun Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Siswi SMK di Gorontalo Utara Masih Gelap

  • Whatsapp

Loading

GORONTALO,XPOSETV.com– Sudah Setahun Kepergian korban YULIA SINTA(16) Siswi SMK di Kabupaten Gorontalo Utara belum juga terungkap .

Hendra Sangala dan Rusnung Manopo orang tua kandung korban sudah setahun ini menanti hasil penyidikan Polisi siapa dalang di balik pembunuhan anak mereka dengan cara sangat sadis.

Kami dari XposeTV Gorontalo di hubungi oleh pihak keluarga melalui sambungan elektronik Hand Phone dan Kami sempat mewawancarai secara singkat dengan Rosita Sangala, Tante kandung dari Almarhumah korban.

Inilah Kronologi hilangnya Yulia sinta dan ditemukan di TKP sudah tak bernyawa:
Ponakan saya hilang pada tanggal 30, tepatnya di malam tanggal 31 Desember 2024. Kami dari pihak Keluarga mencari tapi tidak menemukan keberadaan ponakan kami dan pada akhirnya tanggal 2 Januari 2025 di temukan korban diTempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Ketapang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mayat pertama ditemukan oleh seorang pengembala sapi dalam keadaan membusuk, Korban Di temukan di Desa Nanati Jaya, Desa tetangga bersebelahan dengan Desa Ketapang .

Korban ditemukan dengan kondisi menggenaskan, leher terikat dan digantung pada sebuah ranting pohon tanpa mengenakan busana. Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Atinggola dan Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk kepentingan otopsi.

Akan tetapi sampai sekarang dari tahap 1 pemeriksaan sampai tahap ke 2 pemeriksaan sudah setahun lebih belum juga terungkap motifnya dan dalang dibalik peristiwa yang di duga pembunuhan.

Menurut pihak keluarga kasus ini sudah di limpahkan ke Polres Gorontalo Utara, tapi belum di simpulkan tersangkanya .

Padahal saat ini sudah ada yang mengaku seorang abang bentor yg memuat korban bersama dua orang temannya disaat ponakan saya hilang tapi mereka tidak mengakui ucap Rosita Sangala diakhir wawancara dengan tim awak media.(Stevani)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar