Serma Sukardi Dampingi Penyaluran Bantuan Dinas Pertanian Kepada Kelompok Tani di Desa Penyaring

  • Whatsapp

Loading

XposeTV NTB – Sumbawa Serma Sukardi anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir dampingi penyaluran bantuan dinas pertanian kabupaten Sumbawa kepada kelompok tani di desa binaannya yang berada di desa Penyaring, kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Senin (22/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, bantuan berupa satu unit traktor roda empat diserahkan secara kepada Ketua Kelompok Tani (Poktan) Orong Bungir, Bapak Zainuddin. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Serma Sukardi menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Koramil 1607-12/Moyo Hilir dalam mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pertanian. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kelompok tani untuk meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Serma Sukardi.

Bapak Zainuddin, selaku Ketua Poktan Orong Bungir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Traktor ini sangat kami butuhkan untuk mengolah lahan pertanian kami dengan lebih efisien. Terima kasih kepada Dinas Pertanian dan Koramil 1607-12/Moyo Hilir atas perhatian dan dukungannya,” katanya.

Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa juga mengapresiasi peran aktif Koramil dalam mendukung program-program pertanian. “Kolaborasi antara instansi pemerintah dan TNI seperti ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan petani di daerah,” ujar perwakilan Dinas Pertanian.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertanian di Desa Penyaring dan sekitarnya, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *