Serka Supriadin Perkuat Edukasi Higienitas dalam Pelatihan Penjamah Makanan di Ponpes Al-Hasniyah

  • Whatsapp

Loading

Labangka, Sumbawa — Serka Supriadin, Babinsa Desa Labangka anggota Koramil 1607-02/Empang, turut serta dalam kegiatan pelatihan tenaga penjamah makanan Program Makanan Bergizi Gratis yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di yayasan Ponpes Al-Hasniyah, Desa Labangka, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Senin (16/2/2026).

Pelatihan ini diikuti oleh para tenaga penjamah makanan dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Labangka dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai standar higienitas, keamanan pangan, serta tata cara pengolahan makanan bergizi yang tepat bagi masyarakat dan peserta didik penerima program.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Supriadin memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, sekaligus mengimbau para peserta agar menerapkan ilmu yang diperoleh dalam proses penyajian makanan sehari-hari. Ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas pengolahan dan distribusi makanan yang aman serta memenuhi standar gizi.

“Kami dari Koramil siap mendukung penuh program pemerintah ini, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Edukasi tentang penjamah makanan sangat penting untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan bernutrisi,” ujarnya.

Pelatihan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para tenaga penjamah makanan dapat menerapkan praktik terbaik dalam pengolahan makanan, sehingga program Makanan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah Labangka. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *