Seratus Pengacara Tim Hukum Garda 508 Akan Datangi Gedung DPR RI

  • Whatsapp
Seratus Pengacara

Loading

XPOSE TV.//Bogor, Jawa Barat – Seratus pengacara yang tergabung dalam Garda 508. Akan mendatangi Gedung DPRI RI senin depan. Terkait dugaan kasus puluhan ribu orang indonesia yang meninggal akibat Covid – 19. Senin, 24/10/2022.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Audiensi DPP-LPRI KE Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

Seratus pengacara Garda 508 yang di ketuai ketuai Prof Joko Ahmad Sampoerna di kantor sekretariat di Bogor, pada Kamis (20/10/2022) Menuturkan hari ini kita kumpul disini mendirikan garda hukum 508 untuk membantu bangsa kita karena kita telah menghadapi pandemi yang mungkin dilakukan secara sengaja terhadap bangsa kita.

“Kesengajaan ini justru melibatkan negara yakni diantaranya adalah terbitnya UU Karantina yang diterbitkan tahun 2018 yang isinya untuk mentambut Covid -19 tahun 2019,” ucap Prof Joko.

Baca juga: Ketum LPRI Meresmikan Ruang Rapat Bersama Antar Lembaga Dan Media

Lebih lanjut Prof Joko mengatakan Dan ada lagi UU Keuangan Korona yang isinya kalau kita pelajari untuk membiayai pembesaran pandemi dan justru menimbulkan korban bangsa kita satu juta orang meninggal dunia.

Tonton juga: Biddokes Polda NTB

Sementara masih di tempat yang sama Syarifuddin Tahir Ketum DPP LPRI mengatakan Kita bentuk Garda 508 yang di gagas sebagai pendiri Prof Joko Ahmad Sampoerna untuk membela kasus Covid-19 yang sudah berjalan selama ini.

Baca juga: HUT LPRI Ke 8 TH, DPP – LPRI Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum LPRI

“Insya Allah garda 508 akan bergerak nanti hari Senin menuju gedung DPRI RI dalam rangka mengawal kasus hukum covid -19 di Tanah Air,” ucap Syarif kepada awak media.

Mudah -mudahan kasus hukum Covod-19 yang sudah berjalan selama dua tahun ini bisa mendapat titik terang bagi bangsa kita yang sudah terjadi selama dua tahun ini.

Baca juga: SELAMAT KEPADA BUPATI SUMBAWA BARAT ATAS ANUGERAH PENGHARGAAN DARI DPP-LPRI

“Dan semoga garda 508 dapat bekerja semak simal mungkin dan dapat membantu korban -korban yang meninggal di tanah air ini,” pungkasnya.

 

Penulis: A Hidayat

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *