Serah Terima Jabatan Dan Raker Pengurus Takmir Mesjid Al- Maghfirah

  • Whatsapp
Serah Terima Jabatan
Serah Terima Jabatan Dan Raker Pengurus Takmir Mesjid Al- Maghfirah

Loading

XposeTV – Gorontalo – Serah Terima Jabatan dan raker Pengurus Takmir Masjid Jami Al-Maqhfirah menggelar serah terima jabatan. Disaksikan sesepu Hi Jamadi Ahmad, dan seluruh Jamaah Al-Maqhfirah. ketua BTM Yang Lama Warman Popalo S. Pdi dan menyerahkan jabatannya sebagai ketua kepada Ust Kadir Adam hari ini Usai Sholat Jumat (24/5/2024).

banner

Ust Kadir Adam menyebutkan masjid Jami Al-Maqhfirah merupakan aset kebanggaan di Kelurahan Dembe I Kota Barat berdekatan dengan dua tempat wisata Religius yakni Benteng otanah dan Makam Raja Ilato. “Masjid ini merupakan aset kebanggaan kita,. Marilah kita isi dengan kegiatan yang mendukung pembinaan karakter dan rohani serta Kajian-kajian Religius” ucap Ust Kadir Adam sambutannya. (24/05).

Warman Popalo selaku mantan ketua takmir periode yang lama mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pengurus takmir.

Baca juga: Khawatir-Pohon-Rimbun-Picu-Kecelakaan

Selanjutnya, secara resmi Warman popalo menyerahkan amanah yang dipangkunya kepada ketua takmir yang Baru periode 2024-2027, Ust Kadir Adam.

Pantauan Xposetv Gorontalo acara dilanjutkan dengan rapat kerja yang dipimpin langsung oleh ketua takmir baru. Ust Kadir Adam sangat berharap untuk kedepannya, Masjid Jami Al-Maqhfirah ini mampu menjadi terbaik dan kembali memakmurkan kegiatan-kegiatan, pembinaan rohani bagi seluruh Jamaah Al-Maqhfirah Dembe I Kota Barat.

Untuk mendukung program-program yang akan dijalankan, ketua takmir baru tersebut berharap para pengurus takmir tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keikhlasan seksama. Aamiin. Tutupnya. Jumat, (24/05/2024)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *