Seorang Wisatawan Lokal Asal Madiun Meninggal Saat Melaksanakan Snorkling

  • Whatsapp
Seorang Wisatawan Lokal

Loading

XPOSE TV.//Lombok Utara, NTB – Seorang wisatawan lokal asal Madiun berinisial CEM . Umur 63 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, asal Jalan Taman Asri No 76 Desa Bajar Resort Kecamatan Taman Kota Madiun Jawa Timur ditemukan meninggal dunia saat melaksanakan snorkling di patung Spot snorkling Pantai Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.

Bacaan Lainnya

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I made sukadana S.H, M.H. saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan korban seorang wisatawan lokal inisial CEM dikabarkan meninggal dunia saat melaksanakan snorkeling di patung spot pantai Gili Meno bersama lima orang rekannya dengan menggunakan glass buttom boat atau but kaca.

Baca juga : Polres Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kasat Reskrim menyampaikan, sebelum korban melaksanakan snorkling korban diingatkan oleh rekannya agar tidak melakukan snorkling dan cukup melihat dari. Boat Glass buttom saja.

“Akan tetapi korban tetap turun untuk melaksanakan snorkling bersama rekannya yang bernama saudari SC yang di dampingi team snorkling turun ke perairan dan selang 5 menit kemudian, team snorkling yang bernama KS melihat korban sudah dalam keadaan posisi tengkurap dengan perlengkapan berupa alat pernapasan snorkle terlepas dari mulut korban” beber Kasat Reskrim.

Baca juga : Sambut Ajang Lomba Ironman 70.3 Asia, Polres Loteng Mantapkan Persiapan Pengamanan

Made Sukadana menambahkan, atas kejadian terlepasnya snorkle dari mulut korban CSM. Tteam snorkling melihat korban tidak bergerak kemudian langsung menghampiri korban dan mengevakuasi korban ke atas boat yang terdekat.

“Lalu korban dievakuasi menggunakan boat menuju ke Klinik Blue Island Hotel Villa akan tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong lagi” Ujar Sukadana.

Disebutkan oleh Kasat Reskrim, sebelum kejadian ini korban bersama rombongan sekitar 16 orang baru tiba di Gili Trawangan pada hari kamis tanggal 6 Oktober 2022 sekitar pukul : 08.30 WITA dan menuju di salah satu Hotel atau penginapan di Gili Trawangan.

“Atas kejadian tersebut Sat Reskrim mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Revertum” Pungkas AKP I Made Sukadana.

 

Narsum : Humas Polres Lombok Utara 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *