Seorang Warga Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tambah Daftar Kasus Bunuh Diri di Lombok Utara

  • Whatsapp
Seorang Warga
Seorang Warga Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tambah Daftar Kasus Bunuh Diri di Lombok Utara

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Seorang warga lanjut usia bernama I Wayan Sabah (80) ditemukan tewas diduga akibat gantung diri di rumahnya yang berlokasi di Dusun Karang Selumbung, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kamis (23/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, pada Rabu (22/10) pagi korban pertama kali ditemukan oleh cucunya dalam posisi tergantung di tiang rumah menggunakan kain selendang berwarna cokelat. Setelah dilaporkan kepada keluarga dan warga sekitar, korban kemudian diturunkan dan dibaringkan di teras rumah.

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, diketahui bahwa seorang warga korban tersebut sebelumnya mengalami depresi karena menderita penyakit katarak yang membuatnya sulit melihat, serta masih diliputi duka mendalam setelah kehilangan anak keduanya beberapa bulan lalu.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini kembali menambah daftar kasus bunuh diri di wilayah Kabupaten Lombok Utara. “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun warga sekitar, terutama mereka yang tengah menghadapi tekanan hidup atau masalah kesehatan,” ujar AKP Remanto.

Polsek Tanjung bersama aparat desa mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui ada warga yang menunjukkan tanda-tanda depresi, agar dapat dilakukan pendampingan dan pencegahan lebih dini.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *