Baca juga : Penerimaan Anggota Polri Serta Jaring Animo Calon Peserta, Bhabinkamtibmas Sosialisasi
โ Kedua saksi ini langsung lari kearah Desa Kenyabur dan melaporkan kejadian ini ke warga desa. Setelahnya pada pagi keesokan harinya yaitu hari minggu tanggal 02 oktober 2022, seorang pria pelaku ini kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa. Pihak kepala desa pun langsung menghubungi petugas Polsek Sandai untuk melaporkan peristiwa ini โ Tambah Yasin.
Atas laporan dari Kepala Desa, Petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat petugas tiba di lokasi kejadian, didapati dua orang korban yaitu seorang perempuan atas nama Romeda Kolekta (41) dan seorang anak laki laki atas nama Al Meisen (7) dalam keadaan meninggal dunia.
โ Hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan bahwa korban Romeda Kolekta meninggal dunia akibat luka terbuka karena benda tajam di bagian leher, tenggorokan, bahu dan punggung korban sedangkan korban Al Maisen sendiri meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher dan punggung korban โ Imbuh Yasin.