Seorang Pria Tega Menghabisi Nyawa Istri Dan Anaknya

  • Whatsapp
Seorang Pria

XPOSE TV.// Ketapang, Kalbar – Seorang Pria Lustara (38), seorang warga Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Diamankan petugas gabungan Polres Ketapang dan Polsek Sandai. Dirinya diamankan lantaran dengan tega membunuh istri dan anak laki lakinya di sebuah pondok di area ladang pertanian di Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, membenarkan peristiwa pembunuhan ini dan menuturkan kronologi kejadiannya.

Baca juga : Dorong Program Electrifying Lifestyle dan Electrifying Vehicle, PLN UP3 Ketapang Gelar Ajang Eksebisi Kendaraan Listrik

“ Peristiwa terjadi pada hari Sabtu 01 oktober 2022 sekira pukul 19.00 wib, dimana menurut saksi mata yaitu sdr Yohanes (67) dan sdri Peni (63), pasangan suami istri dan merupakan orang tua pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa saat itu keduanya mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban Romeda Kolekta (41) dan Al Meisen (7) dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya ” Ujar Yasin, Senin 03 Oktober 2022, Pukul 11.00 wib.

Lebih jauh dijelaskannya, setelah mendengarkan teriakan dari kedua korban, kedua saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar. Saksi Peni sempat melihat pelaku dengan memegang sebilah parang, mengejar anaknya yaitu korban Al Maisen dan mengayunkan parang tersebut kearah kepala korban sehingga korban mengalami luka. Setelahnya dalam keadaan gelap, kedua saksi yang ketakutan langsung melarikan diri kearah pemukiman warga Desa Kenyabur.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait