Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri Dirumahnya

  • Whatsapp
Seorang Pria
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri Dirumahnya 

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Seorang pria ditemukan gantung diri dirumah, anggota Polsek Gangga melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas di temukan seorang pria meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya yang bertempat di dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Jumat siang (4/4).

Bacaan Lainnya

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan terkait terjadinya peristiwa bunuh diri tersebut. Sabtu (5/4/2025).

Seorang Pria

“Bahwa benar telah terjadi peristiwa bunuh diri yang di lakukan oleh seorang pria berinisial M (23) pada hari ini Jumat pukul 13.30 WITA, bertempat di kediaman korban yang beralamat di dusun Senara, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga”.

“Korban pertama kali ditemukan oleh teman korban yang bernama Sajudan (24) ketika hendak mengambil sepeda motor miliknya yang di pinjam oleh korban di rumah milik korban”.

“Berdasarkan keterangan dari saksi di saat saksi tiba di rumah korban dan membuka pintunya rumahnya, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumah milik korban, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan bersama – sama warga setempat mengevakuasi korban”.

“Untuk sementara motif korban melakukan tindak bunuh diri sampai saat ini Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk sementara belum diketahui karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan Sat Reskrim polres Lombok Utara masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut , Ungkapnya”.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *