Seorang Lansia 83 Tahun Di Laporkan Ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian 20 Buah Kelapa Di Pontianak, Kalimantan Barat

  • Whatsapp

XPOSETV//Pontianak, Kalimantan Barat – Yang pertama-tama kami selaku kuasa hukum mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-77 ini semoga semakin sukses dan teruslah mengabdi untuk tanah air tercinta. Polri Jaya-Polri Presisi! Selanjutnya kami mengucapakan turut prihatin dengan kondisi seorang lansia yang sudah berusia 83 tahun di laporan ke polisi atas tuduhuan pencurian 20 buah kelapa di Polisi Sektor Jungkat, Pontianak Kalimantan barat.

Seorang lensia 83 tahun
LAW FIRM HOTMAN PARIS & PARTNERS (HOTMAN 911)

 

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan peristiwa hukum atas tuduhan pencurian 20 buah kelapa tersebut di atas yang di mana terlapor adalah seorang nenek lansia berumur 83 tahun dan pelapornya adalah tetangga dari terlapor.

Seorang lensia 83 tahun
Kuasa Hukum Terlapor Nenek Jainab Lansia 83 Tahun Tergabung Dalam LAW FIRM HOTMAN PARIS & PARTNERS (HOTMAN 911)

Oleh sebab itu izinkan kami selaku kuasa hukum terlapor menyampaikan hal-hal
berikut ini : Mendesak bapak kapolda Kalimantan barat, dan Bapak Kapolsek Pada Polisi Sektor Jungkat, Pontianak, Kalimantan barat untuk memberikan keadilan seadila-adilnya kepada Terlapor yang adalah seorang Nenek lansia 83 tahun., Mendesak agar Penyidik pada Polisi Sektor Jongkat menghentikan proses lidik dan atau menerbitkan (SP – LIDIK) pada perkara hukum laporan pengaduan tgl 18 april 2023 dengan pelapor Sdr. ASMAD dan terlapor Sdri. JAINAB.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait