XPOSE TV// Gorontalo –
Nah kali Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo melakukan tangkap tangan satu saset narkotika jenis sabu-sabu dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YAT alias Uyan yang bekerja di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pada Kamis, (14/7/2022)
Berdasarkan keterangan tertulis Kasubbid Penmas Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, AKP Henny M. Rahayu, pelaku diamankan setelah anggota Direktorat Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat.
BACA JUGA
“Barang bukti sudahdilakukan pengujian melalui BPOM dengan hasil pengujian positif mengandung Metamfetamin dengan berat 0,2065 gram,” kata Henny, dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022).
Lalu si Uy diamankan pada Senin 4Juli 2022 pukul 16.00 WITA di Jalan Moh. Thalib Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Uyan di tangkap tangan saat mengendarai sepeda motor, dari tersangka polisi menemukan satu saset plastik berisi butiran kristal bening dalam kotak rokok yang diduga narkotika.
BACA JUGA
https://xposetv.live/pemda-sumbawa-memberikan-sp1-kepada-pedagang-di-lokasi-eks-pasar-utan/