Sempat Tertunda Pengambilannya, Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Ijazah Siswa Di Pondok Gede.

  • Whatsapp
Sempat
Pemberian ijazah kepada siswa yang orang tuanya kurang mampu oleh plt walikota Bekasi

Loading

Kota Bekasi – Sempat Tertunda Pengambilannya Selama 3 Tahun dan sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pendidikan yang merdeka dan berkualitas bagi para siswa/i terlebih lagi membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

banner

Guna mewujudkannya, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tergerak untuk membantu salah satu siswa di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede yang ijazah SMP nya belum sempat diambil dan diselesaikan kepengurusannya selama 3 tahun, Selasa (04/03).

Sempat
Plt walikota Bekasi beserta jajarannya menuju rumah salah satu siswa di Pondokgede guna menyerahkan ijazah yang tertunda pengambilan nya

Berdasarkan informasi, ayah dari siswa tersebut tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap, maka segala urusan administrasi untuk pengambilan ijazahnya menjadi tertunda karena kesulitan biaya.

“Ijazah merupakan identitas penting bagi para pelajar guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, jadi kalau ada ijazah yang tertahan karena urusan administrasi yang belum terselesaikan, akan di bantu kepengurusannya, dan hari ini saya bersama jajaran Dinas Pendidikan bantu selesaikan administrasinya dan antarkan langsung ijazahnya kepada yang bersangkutan,” ujar Tri.

Semangat belajar dan mengejar pendidikan setinggi-tingginya perlu terus ditanamkan kepada diri siswa/i, seperti yang disampaikan Tri Adhianto bahwa, “tertundanya ijazah karena belum bisa mengurus administrasinya jangan dijadikan kendala untuk patah semangat, teruslah belajar, gapai cita-cita setinggi-tingginya, dan banggakan orang tua,” imbuh Tri.

Sempat
Plt walikota Bekasi Berkunjung ke rumah salah satu siswa guna menyerahkan ijazah yang tertunda pengambilan nya

Terakhir, adapun pesan Tri Adhianto kepada jajaran Dinas Pendidikan, Kecamatan, dan Kelurahan agar aktif lakukan pemantauan di wilayah agar segera dibantu kepengurusannya bagi anak-anak yang belum bisa mengambil ijazah.

“Dinas Pendidikan, Camat, dan Lurah agar aktif lakukan monitoring untuk meminimalisir hal-hal seperti ini masih ada di lingkungan sekitar, jadi ke depannya anak-anak yang mengalami hal serupa bisa dibantu, sehingga mendapatkan haknya atas pendidikan yang telah ditempuhnya dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

 

(Hary)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *