Kapolres menjelaskan video tersebut sebelumnya diunggah di sosial media reels facebook oleh salah seseorang pengguna sosial media yang sedang melaksanakan liburan di pantai Kuta Mandalika.
Video tersebut telah ditonton oleh puluhan ribu pengguna facebook dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat mengenai video tersebut.
โSaat ini kami sedang menyelidiki, biarkan kami bekerja dulu apabila nanti ada perkembangan mengenai kasus tersebut akan kami informasikan,โ tutup Kapolres.
Red: H A
๐ฎ๐ฉ CATATAN REDAKSI: ๐ฎ๐ฉ
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐๐๐