Selenggarakan Uji Keamanan Pangan, DKPP Kota Kediri Menemukan Beberapa Bahan Pangan Mengandung Pestisida

  • Whatsapp

Usai menggelar uji keamanan pangan, DKPP Kota Kediri akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hasil uji bahwa sayur yang dibeli di pasar mengandung pestisida serta mengupayakan masyarakat agar melakukan optimalisasi pekarangan dengan menanam PSAT sendiri. โ€œSetelah kita tahu bahwa hanya ada dua PSAT yang negatif pestisida maka masyarakat perlu untuk mengupayakan sendiri PSAT minimal dalam rangka optimalisasi pekarangan untuk ditanami PSAT kebutuhan sehari-hari,โ€ ujarnya. Terkait tingkat kandungan pestisida dalam PSAT, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan uji ambang batas.

Dengan adanya sosialisasi ini harapan kami masyarakat semakin termotivasi untuk menanam sendiri serta mengupayakan optimalisasi pekarangan sendiri, jadi untuk kebutuhan sayur sehari-hari tidak hanya mengandalkan beli di pasar tapi mereka lama kelamaan akan terkedukasi hasil dari test kit ini,โ€ pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Tutik, salah seorang pembeli yang sehari-hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga mengaku cukup kaget dengan hasil yang dilakukan DKPP hari ini. Menurutnya, Ia bersama keluarga sangat gemar dan sering sekali mengkonsumsi PSAT yang disebutkan mengandung pestisida tersebut. โ€œSaya lumayan kaget sama hasil ujinya soalnya sudah terbiasa makan itu. Ya semoga saja tidak membahayakan tubuh,โ€ ujar wanita berkacamata tersebut. Merespon imbauan DKPP terkait optimalisasi lahan pekarangan, Tutik merasa hal tersebut merupakan saran yang baik agar masyarakat mengetahui kualitas bahan pangan yang akan dikonsumsi. โ€œKalau menanam sendiri kan jadi tahu dikasih apa, pupuknya banyak apa tidak, merasa lebih lega,โ€ tandasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Hello are using WordPress for your site platform? I’m new to the blog world but I’m trying to get started and create my own. Do you need any coding knowledge
    to make your own blog? Any help would be greatly appreciated!